Jakarta, Kamis, 06 Januari 2011
Biaya Interkoneksi , Penurunan Besar Akan Membuat Migrasi Pelanggan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada awal tahun ini memutuskan biaya interkoneksi seluler mengalami penurunan rata-rata 6 persen dibandingkan 2008. Penurunan kali ini tidak berlaku bagi biaya terminasi lokal fixed to fixed. Biaya terminasi lokal dari fixed wireline lokal (FWL) ke fixed wireless access (FWA) tetap sebesar 73 rupiah per menit per panggilan untuk setiap panggilan yang berhasil. Pola penagihan SMS tetap berbasis sender keep all (SKA).
Biaya interkoneksi merupakan biaya yang dibebankan sebagai akibat adanya saling keterhubungan antarjaringan telekomunikasi yang berbeda dan ketersambungan jaringan telekomunikasi dengan perangkat milik penyelenggara jasa telekomunikasi. Biaya ini salah satu komponen menentukan tarif ritel selain margin keuntungan dan biaya pemasaran. “Memang ada tarik-menarik antara operator besar dan kecil dalam penetapan penurunan biaya interkoneksi. Regulator mencoba mengompromikan kepentingan semua pihak, inilah yang terbaik,” ungkap Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, belum lama ini.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Gatot S Dewa Broto menambahkan biaya interkoneksi baru untuk seluler berlaku mulai 1 Januari 2011, sedangkan untuk FWA per 1 Juli 2011. “Kita harapkan operator secepatnya menyerahkan Daftar Penawaran Interkoneksi (DPI) untuk ditelaah. Diperkirakan pada Maret atau April nanti sudah ada tarif retail baru di masyarakat,” kata Gatot. Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) M Ridwan Eff endi mengharapkan tarif retail mengalami penurunan sama besar dengan biaya interkoneksi.
Syaratnya, operator tidak mempertahakan margin keuntungan yang tinggi. “Secara teoretis semua berpotensi turun. Masalahnya di Indonesia kelihatannya tidak ada korelasi antara tarif ritel dan biaya interkoneksi,” kata Ridwan. Pada 2008 regulator menurunkan biaya interkoneksi 20-40 persen. Dampaknya tarif retail terpangkas hingga 70 persen dari 15 sen dollar AS menjadi 2 sen dollar AS. Tidak Berdampak Presiden Direktur XL Axiata Hasnul Suhaimi menegaskan penurunan kali ini tidak banyak memberi ruang gerak bagi operator untuk memberikan tarif murah kepada pelanggan.
“Tadinya kami berharap masih bisa turun hingga 40 persen, namun karena sudah menjadi keputusan pemerintah, terpaksa diikuti,” kata Hasnul. VP Sales and Distribution Axis Syakieb A Sungkar menegaskan penurunan yang kecil mempertontonkan rezim interkoneksi terlalu kuat sehingga tarif panggilan lintas operator (off net) tidak akan murah. Hal ini berbeda dengan di luar negeri yang biaya interkoneksi ditekan serendah mungkin untuk menghindari monopoli incumbent. “Penurunan yang kecil upaya incumbent membangun tembok tinggi agar tidak bisa dilewati oleh operator baru.
Anda bisa bayangkan seandainya tarif lintas operator dibanting murah, akan terjadi tsunami di industri berupa pindah layanan dari operator besar ke operator kecil karena yang bicara nanti kualitas layanan,” tegasnya. Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengungkapkan biaya interkoneksi seharusnya dikaitkan dengan struktur pasar yang menunjukkan jumlah operator di Indonesia terlalu banyak.
“Biaya interkoneksi juga seharusnya dikonversikan dengan market share yang seimbang sehingga tarif bisa ditekan,” kata dia. Head of Corporate Communication Telkom Eddy Kurnia menilai besaran penurunan sudah melalui perhitungan yang matang dengan melihat dampak terhadap industri telekomunikasi. “Ini sudah bagus. Jadinya antar pemain tidak saling bunuh. Jangan membiarkan pasar tidak sehat, penurunan sewajarnya atas dasar perhitungan yang matang itu baik sekali,” katanya.
Deputy VP Corporate Secretary Telkomsel Aulia E Marinto enggan menanggapi tudingan yang dilontarkan pesaing. “Sebaiknya diserahkan kepada pihak regulator yang mengeluarkan kebijakan itu,” tukasnya. Menurut dia, Telkomsel masih mengaji perlu atau tidaknya menurunkan tarif off net karena masih menunggu perkembangan dan analisis bisnis. Sebagai ilustrasi, saat ini kompetisi sudah berkembang per area. Bisa saja di satu area tarif off net turun, daerah lainnya tetap.
“Secara keseluruhan ini harus dikaitkan dengan komitmen membangun jaringan berdasarkan lisensi yang dimiliki, bukan semata-mata soal penurunan karena soal murah bisa disiasati dalam bentuk lain seperti bonus off net call,” ketusnya. Sedangkan VP Intercarrier Bakrie Telecom Hery Nugroho mengungkapkan berlakunya biaya interkoneksi baru bagi FWA pada Juli nanti berdampak terjadinya kenaikan pendapatan interkoneksi bagi pemain FWA walau biaya interkoneksi juga naik.
Namun, untuk telepon rumah alias PSTN kabel akan mengalami kesulitan karena tarifnya makin mahal. “Secara teknis, pemisahan FWA dengan PSTN tidak akan mudah karena tidak ada pembedaan penomoran. Akibatnya, semua operator pasti akan mendapat pekerjaan baru untuk mengidentifikasi nomor-nomor yang campur aduk itu. Belum lagi, secara regulasi perlu ada pemisahan PSTN dengan FWA. Tanpa itu, maka regulator melanggar aturan yang dibuatnya sendiri,” tegasnya. Peluang untuk menurunkan biaya interkoneksi lebih besar mengingat average revenue per menit sudah sangat rendah.
Namun, Ketua Komite Tetap Bidang Telekomunikasi Kadin Johnny Swandi Sjam mengatakan operator memerlukan kontinuitas dalam membangun jaringan. “Inilah alasan tarif ritel tidak akan turun besar. Apalagi biaya pemasaran makin membengkak, kalau tarif retail diturunkan, bisa terjadi perdarahan,” jelasnya.
(dapat copy mail dari teman)