Author Topic: Kebijakan/aturan vs. perangkat distrubusi (=server) produk  (Read 3858 times)

MPRITZ

  • Newbie
  • *
  • Posts: 36
  • MAJA PULSA
Kebijakan/aturan vs. perangkat distrubusi (=server) produk
« on: February 09, 2011, 03:34:46 PM »
Sedikit curhat sebatas pengetahuan saya saja, mengenai pemikiran kebijakan/aturan yang diterapkan oleh Provider yang dinilai merugikan server pulsa. Terdorong atas pemikiran yang terbatas saya berpikir sebagai berikut:

Produsen/Provider suatu produk apapun/dimanapun pastinya akan setuju bahwa ujung tombak dari keberhasilan pembelian suatu produk selain faktor pemasaran juga ada faktor lain yaitu pendistribusian produk sehingga para produsen (provider) sangat berkepentingan untuk memastikan kelancaran jalur distribusi. Dikarenakan pentingnya pendistribusian produk, hampir semua produsen/provider memberikan fasilitas dan bonus untuk menjadikan semangat para perangkat pendistribusian mulai dari Frontliner, outlet, Dealer, Top Up, Reseller atau apapun sebutannya bagi perangkat distribusi ini.

Server pulsa yang menurut saya adalah media distribusi produk (=pulsa) sekaligus sebagai media pemasaran suatu produk (ada fitur broadcastnya), dimana saya sebagai reseller atau apapun sebutannya (istilah sy perangkat distribusi), berusaha bagaimana bisa menjual produk (=pulsa) dari hampir semua produk/pulsa yang berasal dari semua produsen/provider ke masyarakat secara luas, bisa dibilang dari Sabang-Marauke. Namun dalam usahanya membantu menjual produk tersebut ternyata mendapatkan kebijakan/aturan yang merugikan dan bahkan menurut beberapa sumber istilahnya mematikan ruang gerak kita sebagai reseller yang menggunakan server sebagai media pendistribusiannya. Dan kebijakan/aturan yang dibuat tersebut ternyata juga di satu sisi memberikan fasilitas yang seluas-luasnya dan juga keuntungan bagi perangkat distribusi lainnya yang bukan server pulsa. Menarik memang ketika adanya suatu kebijakan/aturan dlm pendistrubusian produk pulsa yang ternyata merugikan hanya pada salahsatu perangkat distribusi (=server). Dan hal tersebut mengelitik saya untuk bertanya ke diri saya sebagai reseller (server pulsa), yaitu :

1. Apakah secara resmi, produsen/provider mengakui server pulsa sebagai salahsatu perangkat distribusinya?
2. Apakah reseller yang menggunakan media server, dijadikan juga sebagai ujung tombak pendistribusian dan juga menjadi variabel yang menjadi bahan acuan produsen/provider dalam mengeluarkan kebijakan/aturan?(artinya mereka memikirkan server pulsa atau tidak dlm merumuskan dan mempertimbangkan kebijakan/aturan main)
3. Kalaupun reseller yg meggunakan server dianggap sebagai bagian perangkat distrubusi,mengapa ada perbedaan aturan/kebijakan atau fasilitas dan penjatahan stok yang berbeda antara reseller (outlet/konter) dengan reseller (server)?karena ketimpangan jelas sekali saya rasakan ketika saya susah cari stok dalam 1 hari mulai dari nyari chip s/d nyari di h2h sementara outlet/konter mempunyai banyak stok alias luber ngga habis dlm 1 hari.

Mungkin 3 pertanyaan itu perlu saya tanyakan langsung kepada provider melalui email dan surat supaya mendapatkan kejelasan saya sebagai reseller (server pulsa). Karena sangat lucu sekali ketika satu sisi, saya membantu memasarkan dan mendistrubusikan suatu produk pulsa, sementara di sisi lain ada kebijakan/aturan yang melawan dan bahkan bisa menghentikan usaha saya tersebut dalam memasarkan dan mendistribusikan produk pulsanya. Minimal dengan upaya saya menanyakan melalui surat atau email, ada harapan surat dijawab dengan penjelasan yang komprehensif atau mungkin tidak dibalas atau dicueki atau apapun, hal itu dapat membantu saya dalam menyikapi apakah saya akan terus jual pulsa provider tersebut (misalnya yang agak bikin gusar saya yaa telkomsel). Kalaupun ternyata kebijakan/aturan mereka hanya memberikan sedikit ruang buat server, maka sudah saatnya saya berpikir untuk menggunakan sw server utk produk(=pulsa) lain atau kalaupun semua provider menghambat usaha server pulsa mungkin entah saya gunakan sw server sebagai media distribusi/pemasaran/penjualan pakaian/PPOB atau produk lainnya secara sms online. Karena saya melihat sw server bisa berguna dalam usaha apapun jadi saya pun tidak terlalu capek memikirkan istilahnya stok si "merah", "biru", "kuning"...

Begitulah kira2 curhat saya dan mohon maaf atas keterbatasan pengetahuan saya dalam istilah bisnis per-pulsaan...namun intinya, dibanding saya harus berkeluh-kesah atas rejeki yang diatur oleh Allah SWT maka menurut saya ada baiknya ditanyakan kejelasan status server pulsa pada para produsen/provider..apakah kita bagian dari mereka atau bukan...mudah-mudahan bisa dimuat di surat pembaca suatu media sehingga klarifikasi bisa dapat segera didapat, lagi2 kalaupun tidak ada respon, minimal saya sudah tau akan bersikap apa... 
OID: 9839072546a7dfc3047cea03195441

jokoasmoro

  • User OtomaX --
  • Jr. Member
  • **
  • Posts: 203
Re: Kebijakan/aturan vs. perangkat distrubusi (=server) produk
« Reply #1 on: February 09, 2011, 05:14:22 PM »
saya cuma pingin tau ni bos: kalo bos kulakan ke sales/ delaer langsung.. harganya nawar ga? misalnya bos merasa beli 3000pcs/nominal trus minta turun harga ga (diistimewakan), jadi ada perbedaan antara harga yg dikasih ke bos dengan harga yg dikasih dealer/ sales ke counter biasa.

Tanalodu

  • User OtomaX --
  • Jr. Member
  • **
  • Posts: 264
Re: Kebijakan/aturan vs. perangkat distrubusi (=server) produk
« Reply #2 on: February 09, 2011, 05:30:46 PM »
Menurut perkiraan saya, provider agak enggan mensuply stok kepada server karena server menggunakan hanya sedikit chip dgn order stok berjumlah besar. Kemungkinan provider ingin menggunakan reseller sebagai konsumen nomor perdananya, artinya semakin banyak reseller berarti semakin banyak perdana yg aktif.

Sebenarnya sudah lama saya melihat gejala ini. Beberapa tahun yang lalu ketika jumlah counter pulsa masih sedikit, pulsa di counter saya laku keras (manual, tanpa server). Lalu tiba2 dealer menelpon dan mengatakan bahwa penjualan saya hampir mencapai 500 unit, oleh karena itu mereka akan memblokir chip saya, karena kalau penjualan melebihi 500 unit maka chip akan dianggap tidak aktif, dan itu artinya kerugian bagi dealer (mungkin akan menyebabkan mereka kehilangan bonus atau seperti itu). Jadi sisa minggu itu saya tdk bisa lagi menjual pulsa. (Saya cuma pakai satu chip, tidak memikirkan utk menambah chip, karena butuh uang cukup banyak utk beli hp lagi).

Karena kejadian chip diblokir itu seingat saya cuma terjadi dua atau tiga kali, maka saya tidak terlalu memikirkannya. Mungkin juga karena penjualan saya terus menurun, berhubung makin banyak reseller baru yang bermunculan bagai jamur di musim hujan.

Kesimpulan saya, provider rupanya mengatur agar reseller harus tetap kecil, tdk boleh jadi besar. Batas maksimal keuntungan reseler per minggu dibatasi oleh provider, berarti reseller tdk boleh jadi kaya karena jual pulsa, harus tetap miskin.

Sekarang saya pakai server, bisa pakai banyak chip yang dipasang di hp murah sekelas C55. Tapi kelihatannya peraturan provider semakin keras, bahkan semakin terang2an menentang keberadaan server, dengan berkata, "Oh, kalau untuk server harganya beda, dan order tidak boleh banyak2."  Jadi cara menjual diatur juga. Entah apa lagi yang bakal diatur. Sekarang saya tinggal menunggu, apaakh server saya bisa tetap jalan. Tapi kalau sampai server saya macet, saya berkeputusan utk berhenti total dari urusan pulsa, karena percuma segala kerja keras, kalau penghasilan saya selalu dilimit oleh provider. Masih banyak kerjaan lain yang lebih menguntungkan dan tidak dipusingkan dgn urusan menghitung stok atau perasaan was2 kehabisan stok, tidak bisa dapat stok, alokasi jatuh pada hari libur dan lain-lain.
OID: 38426709993cca9cc48b0b3dbb6c95

ricardoglaz

  • User OtomaX --
  • Jr. Member
  • **
  • Posts: 204
Re: Kebijakan/aturan vs. perangkat distrubusi (=server) produk
« Reply #3 on: February 10, 2011, 12:28:33 AM »
Menurut pengamatan saya, penjualan pulsa melalui konter Hp jauh lebih sedikit dari pada penjualan pulsa melalui multi operator. Tidak ada alasan operator tidak membutuhkan pemain server, kecuali jika semua operator selular membuat satu sitim pengisian pulsa melalui 1 chip khusus Super STK yang bisa mengisi pulsa si merah, kuning biru dan lain2.
Clusterisasi mereka tdk lain dan tdk bukan adalah Kartel daerah dan Kartel harga. Bukannya Kartel itu dilarang dinegara bebas seperti Indonesia? Atau apakah distribusi pulsa diatur sedemikian sehingga tdk terjadi bentrokan fisik antara dealer 1 dan dealer lainnya, seperti umumnya dealer2 narkoba?
Kalo menurut saya sih.. mereka bisa menikmati sistim kartel utk waktu yang singkat saja.. setidaknya waktu yang dibutuhkan agar server2 dealer menmpati puncak distribusi melalui server pulsa. Dalam hal ini tdk ada alasan kita untuk mengeluh.. toh mereka mampu beli software, menggaji cs terlebih2 mereka memiliki modal yang lebih kuat.
Setelah tenggang waktu tersebut, mudah2an bisnis pulsa bisa berjalan sebagaimana yg diharapkan: 1. Yang jago cari downline akan dapat hidup layak 2. Yang rajin cari barang bagus juga akan mendapat rezekinya.. Jangan menyerah.. ada barang dijual tdk ada barang ya H2H..
Working Experience of Owner: 1987 - 1997: PNS at BPP Teknologi. 1998 - 2000: Employee at PT Kumagaya Batam. 2001 - 2005: Employee at PT Southwest Screens and Filters Cikupa Tangerang. 2003 to present: Owner of Glaz Cell.